Selasa, 02 Agustus 2011

Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan dan Pendidikan Non Formal


Saya baru pertama kali mengenal judul di atas ketika guru saya menjelaskan mengenai pembangunan berkelanjutan. Kami pun diberi tugas untuk mencari materi mengenai itu. Akhirnya ketika saya cari referensi dari berbagai sumber, saya kaji dan analisa ulang, dan ternyata besar pengaruhnya dalam kehidupan kita. Karena itu saya pilih untuk di-postkan di blog agar bisa di share pada banyak orang.

Zaman sekarang, bumi telah banyak berevolusi dan mengalami berbagai masalah kompleks di bidang kesehatan, sosial, lingkungan, perekonomian, dan tak ketinggalan juga pendidikan. Para ahli telah melakukan pendekatan teori pendidikan dan beberapa diantara pendekatan tersebut telah dideklarasikan secara mendunia oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa, salah satunya adalah Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan yang telah diumumkan secara internasional di UNESCO. Hal ini belumlah diterapkan dalam sistem pendidikan di Indonesia, walaupun dalam pendidikan nasional sudah ada mengenai pendidikan berbasis lingkungan, ekonomi, dan sosial. Jadi, program pendidikan pembangunan berkelanjutan belum dilaksanakan di seluruh Indonesia. Barangkali hanya sekolah atau lembaga pendidikan tertentu yang selalu mengikuti perkembangan pendidikan.

Ada pun konsep tentang EfSD (Education for Sustainable Development/Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan), dikemukakan pertama kali oleh Prof. Dr. Hans J. A. Van Ginkel, seorang mantan staf ahli sekjen di United Nation (UN). Ia berkata, kelahiran EfSD dilatarbelakangi oleh keadaan dunia modern yang penuh dengan masalah kompleks yang mengarah kepada chaos (kekacauan). Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan penduduk yang melebihi pertumbuhan sumber daya yang disediakan alam. Peristiwa tersebut menghasilkan perkembangan komunikasi dan transportasi yang melahirkan berbagai masalah di bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial.
 
Pada hakekatnya, konsep pembangunan berkelanjutan adalah teknik atau kemampuan untuk memenuhi kebutuhan hidup tanpa merusak atau mengurangi sumber sedia kebutuhan itu, sehingga sumber sedia itu dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan di masa mendatang. Karena itu, EfSD menanamkan kesadaran dan pemahaman kepada generasi mendatang agar mampu berkontribusi lebih baik dalam pengembangan berkelanjutan di segala aspek kehidupan sehingga tercipta kehidupan selaras di masa sekarang dan yang akan datang.

Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan menekankan pada 3 aspek yakni, ekonomi, ekologi atau lingkungan, dan sosial. Ketiga aspek ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Sebagai contoh, kesehatan masyarakat bergantung kepada kondisi lingkungan yang baik dan sarana kehidupan yang memadai. EfSD lebih besar cakupannya dibanding Pendidikan Lingkungan Hidup, karena tidak hanya melakukan pergerakan di satu bidang, tetapi di semua bidang yang mempengaruhi seluruh siklus kehidupan. Berdasarkan katanya, pembangunan berarti kemampuan untuk mengembangkan sesuatu yang sederhana menjadi kompleks dan lebih baik serta dapat berguna bagi kepentingan umum, sedangkan berkelanjutan adalah pemikiran atau rancangan bagaimana semua pembangunan yang telah dicapai dapat tetap terselenggara di waktu mendatang. Kesimpulannya, EfSD besar peranannya dalam lingkup ruang dan waktu.

EfSD pun memiliki fungsi untuk menanamkan karakter bangsa yang mampu mengembangkan, mengimplementasi, dan mendukung pertumbuhan ekonomi secara berlanjut dengan memperhatikan kondisi ekosistem yang ada. Selain itu, EfSD juga dapat membangun tanggung jawab individu yang baik, sehingga manusia saling menghormati hak-hak orang lain dan alam. Jika keseluruhan fungsi itu berjalan semestinya, maka tercipta kehidupan yang lebih baik, bumi yang nyaman dan aman di masa sekarang dan yang akan datang.

Perlu dibedakan antara pendidikan tentang pembangunan berkelanjutan dan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan. Kata yang pertama adalah mengenai pembahasan yang teoritis, sedangkan kata kedua berujung pada pendidikan sebagai upaya untuk mencapai pengembangan yang berkelanjutan (sustainibilitas). EfSD perlu diterapkan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat lokal, karena dampak pembangunan berkelanjutan maupun pembangunan tidak berkelanjutan langsung dirasakan oleh masyarakat lokal.

Bagaimana kaitan EfSD dengan pendidikan non formal? Selama ini yang kita tahu bahwa pendidikan non formal (PNF) adalah jalur pendidikan yang terselenggara bagi semua orang (seluruh lapisan masyarakat) sebagai penambah dari pendidikan formal, karena itu PNF tidaklah perlu mengikuti perkembangan pendidikan. Siapa bilang? Pendidikan non formal adalah lembaga pendidikan yang cenderung mengembangkan keterampilan, keahlian, dan kecakapan multi makna yang mampu meningkatkan kualitas hidup peserta didiknya, satu hal yang jarang ditemukan di lembaga pendidikan formal.

PNF dituntut untuk mengikuti setiap perkembangan sistem pendidikan termasuk EfSD. Selayaknya, pendidikan pembangunan berkelanjutan tidak lagi menjadi subjek tambahan, melainkan sudah terintegrasi secara tidak langsung atau alami dalam keseluruhan proses pendidikan itu sendiri.

Dengan adanya EfSD dalam lembaga PNF, diharapkan peserta didik mampu bertanggung jawab terhadap lingkungan dan dirinya sendiri. Tujuan akhir dari kecakapan hidup itu sendiri adalah mampu bekerja dan/atau berusaha mandiri dengan memanfaatkan potensi dan peluang lingkungannya untuk meningkatkan mutu kehidupannya dan menjaga kelestarian lingkungannya sehingga dapat meningkatkan pendapatan, kesejahteraaan dan produktivitas hidup masyarakat marginal dapat tercapai dibarengi dengan harmoni sosial dan lingkungan masyarakat.

Cara terbaik untuk menanamkan karakter EfSD adalah dengan memberitahu secara berulang-ulang dengan ceramah, diskusi, seminar dan berbagai percontohan. Namun hambatannya adalah bagaimana PNF dapat memenuhi standar yang ditetapkan oleh pendidikan nasional dan bagaimana PNF dapat melawat seluruh lapisan masyarakat kelas bawah. Langkah utamanya adalah dengan menyerap tenaga pendidik dengan wawasan EfSD yang baik, sehingga tercipta pemahaman yang mengglobal bagi peserta didik 



Sumber : www.bpplsp-reg-1.go.id